Cara Melaporkan Nomor Penipuan Ke Telkomsel
#2. Cara Melaporkan SMS Penipuan nomor Indosat
Bagaimana cara melaporkan nomor penipuan Indosat ke operator, cara lapor telepon penipuan yang menggunakan Indosata, Pihak Indosat juga menanggulangi sms penipuan. Namun akan lebih mudah akses pengaduan dari *123*262#.
Nanti ada panduannya dari operator indosat, Selain itu juga bisa melaporkan nomor penipuan dengan menggunakan format SMS pengaduan sebagai berikut:
Itulah cara melaporkan nomor penipuan telepon penipu yang menggunakan No dari Opertaor Indosat yang meresahakan.
Dan selanjutnya adalah cara melaporkan nomor penipuan atau cara melaporkan Nomor telepon penipuan ke operator XL.
Cara Menghindari Penipuan Lewat SMS Dan Lewat Telepon
Untuk menghindari modus penipuan ada baiknya selalu berhati-hati jika menerima informasi dari nomor tidak di kenal, berikut ini beberapa cara menghindari penipuan lewat telpon dan sms:
Tingkat keberhasilan komunikasi verbal atau langsung memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dibanding teks. Oleh karena itu untuk menghindari penipuan selalulah berhati-hati dan waspada jika mendapat informasi semisal hadiah atau undian dari nomor tidak dikenal.
Demikianlah ulasan cara melaporkan nomor penipuan dan tentang cara melaporkan telepon penipuan ke operator Telkomsel, Indosat, XL, semoga informasi cara melaporkan penipuan lewat telepon diatas dapat bermanfaat,
Penipuan melalui modus sms sampai saat ini masih marak terjadi. Beberapa kali saya dikirimi sms penipuan dengan berbagai model, mulai dari tolong kirimi mama pulsa sekarang, Anda mendapatkan undian berhadiah, bahkan modus terbaru yang hampir saja saya kena tipu adalah seseorang yang menelpon mengaku teman saya kepolisian menawari ada unit mobil maupun motor harga murah jatah dari showroom untuk kepolisian.
Satu-satunya cara agar masyarakat Indonesia tertolong adalah kita bersama-sama untuk melaporkan sms penipuan tersebut. (Atau bagi yang ingin mengantisipasinya, baca nich tips Mengenali Ciri-ciri Penipuan Online)
Sementara ini yang dapat diblokir adalah penipuan via sms saja, karena untuk penipuan via telpon saya belum tahu cara pelaporannya.
Berikut nomor SMS pengaduan penipuan dari 3 operator besar di Indonesia yang saya kumpulkan dari website resmi masing-masing operator yang membuka layanan pengaduan SMS penipuan.
Telkomsel Format SMS : Penipuan#Nomor Pengirim SMS penipuan#isi SMS penipuan Lalu kirim ke 1166 Contoh : Penipuan#0812123456#Selamat anda mendptkan 1 unit mbl avanza dr telkomsel poin.
Indosat Format SMS : SMS(spasi)Nomor Pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS Penipuan Lalu kirim ke 726 Contoh : SMS 085612345678 Selamat anda mendptkan 1 unit mbl avanza dr Kopi kapal api.
XL Format SMS : LAPOR#Nomor Pengirim SMS penipuan#isi SMS penipuan Lalu kirim ke 588 Contoh : LAPOR#081789123456#Selamat anda mendptkan 1 unit mbl avanza dr Pt. Indofood.
Untuk nomor lainnya, saya menemukan sumber lain yang menyebutkan sebuah badan bernama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Nomor yang dimaksud berupa call center dengan nomor 159. Tidak tahu nomor ini menerima laporan berupa pesan singkat atau tidak, hanya disebutkan sebagai Contact Center.
Untuk yang sudah saya coba dan buktikan sendiri, berhubung saya menggunakan nomor Telkomsel, adalah nomor 1166. Setelah melapor saya mendapatkan pesan balasan berikut: Pelanggan yth, terima kasih atas laporan SMS PENIPUAN yang anda sampaikan.
Ciri-ciri umum Pelaku Penipuan Online : Menggunakan website gratis. Domain yang sering dipergunakan para penipu di antaranya adalah webs.com, blogspot.com, wordpress.com, co.cc, jimdo.com, dan masih banyak domain gratis lainnya. (Baca juga Melaporkan Situs Penipuan)
Jika sebuah perusahaan mengadakan program-program marketing (misalnya saja undian berhadiah), biasanya mereka akan membuat publikasi pada subdomain website resmi mereka. Website resmi PT Telkomsel adalah www.telkomsel.com, Indosat (www.indosat.com), dan XL (www.xl.co.id).
Semoga tulisan ini bermanfaat 🙂
KOMPAS.com - Masyarakat dapat melakukan pengaduan atau melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online melalui portal aduannomor.id.
Portal tersebut merupakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai sarana aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler.
Dilansir dari laman resmi aduannomor.id, aduan bisa berasal dari seluruh kalangan masyarakat, termasuk organisasi, penegak hukum, badan, bank, maupun instansi lainnya.
Baca juga: Cara Melaporkan Nomor Rekening yang Terindikasi Penipuan secara Online
Lantas, bagaimana cara melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online?
Cara melaporkan nomor telepon penipuan ke Operator Telkomsel, Indosat, XL. Maraknya kasus penipuan melalui nomor telepon, membuat kita harus selalu waspada dan mencari cara melaporkan nomor penipuan dan tempat pengaduan telepon penipuan untuk antisipasi
Namun cara yang paling jitu adalah tidak mudah langsung percaya dan tergiur dengan iming-iming yang sampaikan dari nomor yang tak dikenal, baik lewat pesan / SMS maupun telepon langsung / direct calling yang biasanya berkaitan dengan uang.
Penipuan dari nomor tak dikenal lewat pesan atau SMS, biasnya isinya menyatakan memenangkan undian dari operator tertentu, pengiriman uang ke rekening tertentu, penipuan menjual barang-barang elektronik, tiket , jadi agen pulsa elektronik, agen tiket pesawat dan lain-lain.
Apa bila sedang mencari cara melaporkan nomor penipuan atau belum mengetahui cara melaporkan penelpon penipuan artikel ini menjelaskan tentang cara melaporkan penipuan lewat telepon baik cara melaporkan telepon penipuan telkomsel, indosat dan xl
Modus penipuan lewat telepon tak dikenal biasanya mengatasnamakan operator/perusahaan tertentu, ingin memberikan hadiah langsung, dengan modus dan teknik yang rapi untuk meyakinkan calon korban.
Pada kasus lain, ada juga yang menelpon mengataskan teman, ada keluarga yang kecelakaan/ sedang di kantor polisi karena kena tilang dan sebagainya. Lalu bagaimana cara lapor telepon penipuan dan cara melaporkan nomor telepon penipuan ke Operator? berikut ini ulasannya
Cara Melaporkan Penipuan ke Polisi
- Langkah pertama adalah dengan menyiapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flashdisk atau CD.
- Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.
- Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.
- Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.
- Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.
Itulah informasi terkait cara melaporkan penipuan ke polisi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.
TRIBUNJOGJA.COM - Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.
Melalui inisiatif tersebut Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor, yang juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.
Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.
Baca juga: Pertamina Berikan Promo-promo dengan Ratusan Hadiah di Bulan Ramadan
Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel dengan cara :
1. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188
2. Mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format:
PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN
3. Email [email protected] dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.
4. Masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan. Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
Baca juga: 7 Cara Mengatur Uang THR dengan Baik
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan,"Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.
Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.
“Hal Ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanannya,” tandasnya.(*)
Belakang ini semakin marak penipuan online lewat SMS atau telpon dengan modus minta pulsa, orang terdekat mengalami kecelakaan, atau menang undian. Bahkan ada yang bertindak selangkah lebih maju dengan menghack akun sosial media atau chat kemudian meminta pinjaman kepada orang-orang terdekat dari akun tersebut. Jika Anda pernah mengalaminya, untuk mencegah korban lain, Anda bisa melaporkan nomor penipuan tersebut kepada pihak terkait.
Sebagai informasi, penipuan online tersebut bisa terkena hukuman pidana atas tindakan tersebut jika terbukti di pengadilan. Beberapa dasar hukumnya adalah:
Seperti telah dijelaskan, ada berbagai macam modus penipuan yang bisa mengintai kita. Setiap modus penipuan biasanya sengaja membuat rekening palsu dengan menggunakan identitas abal-abal atau mencuri identitas orang lain. Untuk mencegah kebocoran data, pastika setiap transaksi online dilakukan dengan aman, terlebih ketika membeli asuransi secara online.Lalu, bagaimana cara melaporkan ketika terjadi penipuan online?
Ketentuan melapor nomor rekening
Tangkapan layar cara melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan.
Beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan cekrekening.id adalah sebagai berikut:
1. Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya.
2. Pihak yang melapor di cekrekening.id haruslah yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana.
3. Jika saat bertransaksi di ATM bukti transfer tidak keluar, Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank.
4. Jika bertransaksi menggunakan aplikasi mobile banking, Anda dapat melampirkan screen capture atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking tersebut.
5. Laporan akan ditolak jika tidak disertai identitas jelas dan valid, bukti tidak mencukupi, salah memilih kategori aduan, hingga salah input nomor rekening dan nama bank.
6. Laporan ditolak jika tidak ada bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi.
Baca juga: 3 Cara Cek Mutasi Rekening Bank BRI, Bisa lewat Ponsel
Infografik: Cara Cek Rekening Terindikasi Penipuan Online
IDXChannel - Cara melaporkan penipuan ke polisi layak diketahui. Anda dapat datang langsung ke Polres terdekat untuk melaporkan hal ini karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber.
Sebelum datang ke kantor polisi, sebaiknya menyiapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya. melapor ke polisi tidak dikenai biaya apapun alias gratis. Dalam peraturan undang-undang, tidak disebutkan apapun mengenai biaya lapor polisi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (24/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara melaporkan penipuan ke polisi, sebagai berikut.
Cara Blokir Rekening Penipu
Setelah membuat laporan ke polisi, Anda bisa meminta pihak bank untuk memblokir atau membekukan rekening si penipu. Detailnya adalah sebagai berikut:
Baca juga:Perhatikan 2 Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah yang Asli Agar tidak Tertipu!
Melaporkan Penipuan Online di Cekrekening.id
Tujuannya adalah agar rekening diketahui masyarakat dan tidak ada lagi kasus penipuan yang sama. Website ini merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan.
Pelaporan rekening ke situs ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website dan bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana. Cara pelaporan secara online adalah sebagai berikut:
Harapannya tidak ada yang mengalami masalah ini, namun jika Anda mengalaminya beberapa cara melaporkan nomor penipuan seperti di atas bisa dilakukan. Selain melindungi diri sendiri juga, Anda bisa melindungi orang lain dengan melaporkan hal tersebut ke publik.
Hari ini saya mendapat pertanyaan dari rekan saya mengenai bagaimana cara melaporkan situs penipuan? (Baca juga Melaporkan SMS Penipuan)
Berikut berbagai modus penipuan di antaranya :
Berikut cara untuk memblokir dan melaporkan situs penipuan ke pihak yang berwenang, silahkan ikuti link berikut polisi web.
Pilih jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku penipuan. Kemudian masukkan link website penipu. Sertakan juga alasan kenapa Anda melaporkan situs tersebut (tapi sayangnya hanya ada dalam bahasa inggris). Lalu masukkan karakter verifikasi dan klik kirim.
Semoga artikel ini dapat mengurangi tindak kejahatan dan silahkan share untuk membantu rekan-rekan Anda. (Baca juga nich tips Mengenali Ciri-ciri Penipuan Online)
Melaporkan ke Lapor.go.id
Untuk mencegah korban-korban lain, Anda juga bisa melaporkan nomor penipuan ke lapor.go.id, sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Berikut cara melaporkan melaporkan penipuan online di Lapor.go.id:
Cara cek keamanan rekening
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan sebuah nomor rekening yang terindikasi penipuan melalui laman cekrekening.id:
Anda dapat langsung memanfaatkan portal cekrekening.id ini apabila mendapat musibah penipuan ketika melakukan transaksi pembayaran uang.
Baca juga: Angkat Telepon Nomor Asing Disebut Bisa Dimanfaatkan Jadi Modus Penipuan Pakai AI, Benarkah?
Ketentuan cek nomor ponsel
Tangkapan layar laman cara membuat laporan nomor telepon yang terindikasi penipuan.
Beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan aduannomor.id adalah sebagai berikut:
1. AduanNomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
2. Pelapor wajib melampirkan bukti pendukung berupa capture chat, rekaman percakapan, atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut dan disertai dengan identitas pelapor yang benar.
3. Jika dihubungi nomor seluler yang tidak dikenal (spam) melalui telepon, Anda dapat melampirkan bukti rekaman percakapan lengkap selama kejadian maksimal 3 file dengan maksimal total ukuran file 5 MB.
4. Bagi Anda yang ingin mengetahui mengetahui suatu nomor telepon terindikasi tindak pidana atau tidak, bisa masuk ke aduannomor.id, lalu pilih opsi “Cek nomor seluler”.
Baca juga: Ramai soal Penipuan Modus Phising Malware Saat Download File, Ini Kata Pakar
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada! Penipuan Kode Batang Tawarkan Saldo E-Toll
Infografik: Waspada! Penipuan Kode Batang Tawarkan Saldo E-Toll
KOMPAS.com - Masyarakat dapat melakukan pengaduan atau melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan secara online melalui portal cekrekening.id.
Cekrekening.id merupakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait rekening bank.
Fungsinya sebagai wadah untuk melakukan pengumpulan database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana, misalnya penipuan.
Dilansir dari laman cekrekening.id, pengumpulan informasi terkait data nomor rekening dapat dilakukan oleh siapa saja, dengan tujuan menjadikan transaksi elektronik lebih aman.
Pelaporan terkait nomor rekening bisa bersumber dari masyarakat, asosiasi, aparat penegak hukum, dan bank.
Bisa dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke kantor Kemenkominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Baca juga: Beredar Foto Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID Meteran, PLN Tegaskan Itu Penipuan
Lantas, bagaimana cara melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan secara online?